Sunday, May 19, 2013

Hutan Negeri Tihulale Amalessy Sangat Perlu Di lindungi

Hutan merupakan sarana yang penting untuk menuju kehidupan yang lebih baik. Kerusakan hutan akan memberi dampak yang negatif bagi lingkungan, karena akan tercipta ketidakseimbangan dan ketidakharmonisan alam.

Hutan memiliki potensi ekonomi yang harus tetap dijaga dan perlunya pengendalian yang efektif agar potensi ekonomi tersebut tidak menimbulkan sesuatu yang negatif. Potensi hutan yang diambil tanpa mempedulikan lingkungan akan tercipta kerusakan hutan. Kerusakan hutan terjadi karena aktivitas manusia.
Untuk mencegah dan menolak terjadinya kerusakan hutan, maka diperlukan pelestarian hutan. Pelestarian hutan bertujuan untuk pengawetan kualitas lingkungan dan menciptakan iklim yang seimbang. Selain itu Pelestarian hutan memberikan manfaat ekonomi pada kawasan hutan itu sendiri dan daerah sekitarnya yakni daerah hilir. Lahan pertanian di daerah hilir akan terus berkembang tanpa perlu ragu akan kekurangan air dan tecipta pengairan (irigasi) yang baik dan secara langsung meningkatkan kehidupan ekonomi masyarakat.
Selain dalam potensi ekonomi, Pelestarian hutan  memberikan dampak luas terhadap peningkatan kualitas ekosistem (biotik dan atau fisik) lingkungan di dalam dan luar kawasan hutan. Sehingga tecipta keseimbangan alam dan makhluk hidup yang ada di hutan hidup sebagaimana mestinya

Kondisi hutan secara umum di Petuanan Negeri Tihulale Amalessy masih tergolong bagus,untuk itu perlu dijaga dan dilindungi sehingga terhindar dari kerusakan, dan bicara mengenai melindungi hutan adalah tugas dan tanggung jawab bersama semua Anak Negeri Tihulale Amalessy sehingga hutan bisa memberikan manfaat yang positif bagi kehidupan Anak Negeri Tercinta..
Untuk menjaga hutan dan melestarikannya dari katong pung orang tua-tua dolo-dolo sudah dilakukan dan diterapkan dangan aturan Adat yang ada, namun seiring dengan perkembangan dan kebutuhan manusia, terkadang hutan menjadi bagian yang dirusak untuk memenuhi kebutuhan manusia.
Jika hutan dikelola dengan baik dan digunakan sesuai dengan kebutuhan, tentu hutan tidak akan rusak, tapi banyak masyarakat yang melakukan perambahan hutan sehingga hutan rusak dan berdampak pada bencana ini yang haus katong sebagi Anak Negeri perlu juga memperhatikannya bersama. saat musim penghujan di tahun kemarin membuktikan bagaimana manfaaf dari kelestarian Hutan. sehingga saat hujan Negeri Tihulale Amalessy tercinta tidak terlalu mengalami bencana yang dapat merugikan Anak Negeri.
Selain Hukum adat yang berlaku di Negeri Tihulale Amalessy, Anak Negeri Juga Harus mematuhi aturan pemerintah yang tidak bertolak belakang dengan Adat Istiadat yang ada termasuk Perlindungan dan pelestarian Hutan. Dalam rangka ikut melestarikan dan menjaga hutan Pemerintah mengeluarkan atauran untuk dilaksanakan. “aturan yang dikeluarkan atau yang dikenal dengan UU nomor 41 Pasal 50 tahun 1999 tentang kehutanan, bertujuan untuk melindungi hutan dari tindakan-tindakan manusia yang hanya mencari keuntungan atas sumber daya kehutanan,” .
Dalam UU dilarang melakukan penebangan pohon dalam kawasan hutan dengan radius 500 M dari tepi waduk atau danau, 200 M dari tepi mata air dan kiri kanan sungai daerah rawa, 100 M dari kiri kanan tepi sungai, 50 M dari kiri kanan tepi anak sungai dan lainnya,”

Ancaman yang dihadapi sekarang. Tentu sekarang ini sudah ada kerusakan yang terjadi. Salah satu ancaman dari pengelolaan hutan yang berkelanjutan ini bisa jadi dari Perencanaan yang tidak tepat.
Dimana ada perencanaan Struktur pembangunan jalan,Berambatan dan menebangan Kayu di petuanan Negri Tihulale oleh Perusahan, Membakar hutan untuk pertanian dan perkebunan dan sebagainya yang membelah kawasan hutan, justru akan menghasilkan kerusakan-kerusakan yang lebih   parah. Untuk itu perlu langkah hati-hati dan penuh perhitungan pengambil kebijakan dalam mengambil sebuah kebijakan. Ancaman lainnya, pengambilan sumber daya alam yang berlebihan atau dengan cara merusak lingkungan. Ini adalah peran kita semua mengawasi hal itu agar jangan sampai terjadi.

Agar Potensi Ekonomi yang ada di Hutan tetap bisa dimanfaatkan dan pelestarian hutan tetap terlaksana, maka butuh sikap dan prilaku kita dalam hal ini. Hendaknya masyarakat memahami bahwa hutan merupakan kepentingan bersama bukan kepentingan sebagian orang. Sehingga mayarakat hendaknya ikut serta melalui hal-hal kecil dalam upaya pelestarian hutan.
Peran pemerintah diperlukan yaitu terciptanya keamanan hutan (melalui tugas polisi hutan atau Kewang) dan mengawasi kinerjanya secara baik dan terhindar dari hal-hal yang mengakibatkan kerusakan hutan. Serta menetapkan hukum yang tegas mengenai kejahatan di wilayah hutan.
Peran pemerintah juga diperlukan dalam memberi bimbingan bagi seluruh penduduk dan khususnya masyarakat Negri Tihulale yang hidup bergantung pada hasil hutan agar memahami dan pikiran masyarakat terbuka  akan segala potensi hutan, dampak kerusakan hutan, serta upya pelestarian hutan. Dengan adanya pemahaman mayarakat  akan hutan bisa memberikan kontribusi terhadap pelestarian hutan
hal ini jelas untuk menjaga hutan tetap lestari dan air tetap terjaga dan masyarakat dapat hidup menikmatinya sampai anak cucu



"Semoga Bermanfaat"

No comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.